AmaliaSalma
VOC disebut negara dalam negara dikarenakan, VOC membentuk sistem pemerintahannya sendiri di dalam negara Indonesia. mereka memiliki tatanan 'kenegaraan' sendiri di negara lain. merekapun memiliki aparat2 dan departemen2 yang seperti negara lain lakukan.padahal mereka berada di negara Indonesia. itu lah mengapa VOC disebut sebagai negara dalam negara. maaf apabila ada kesalahan
130 votes Thanks 378
AkuBocahmuBos
Karena pemerintah Belanda memberikan Hak Octroi atau Hak Istimewa kepada VOC, yang meliputi : 1) Hak monopoli, 2) Hak untuk membuat uang, 3) Hak untuk mendirikan benteng, 4) Hak untuk melaksanakan perjanjian dengan kerajaan di Indonesia, 5) Hak untuk membentuk tentara. Jadi, VOC bisa mengatur segala urusannya lazimnya seperti sebuah negara.