dowoASAS ASAS ASEAN Setiap anggota ASEAN memikul tanggung jawab utama untuk memperkokoh stabilitas ekonomi dan sosial di kawasan Asia Tenggara.setiap anggota ASEAN menjamin perdamaian dan kemajuan perekonomian nasional setiap anggota.setiap anggota ASEAN menjamin stabilitas dan keamanan dalam menghadapi campur tangan pihak luar dalam bentuk apapun.setiap anggota ASEAN memelihara kepribadian nasional anggotanya sesuai dengan cita-cita dan aspirasi rakyat negara masing-masing. Prinsip-prinsip utama ASEAN adalah sebagai berikut: Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional, dan identitas nasional setiap negaraHak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur tangan, subversif atau koersi pihak luarTidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggotaPenyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan damaiMenolak penggunaan kekuatan yang mematikanKerjasama efektif antara anggota.
2 votes Thanks 5
marendaaaMenghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional, dan identitas nasional setiap negara -Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur tangan, subversif atau koersi pihak luar -Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota -Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan damai -Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan
Setiap anggota ASEAN memikul tanggung jawab utama untuk memperkokoh stabilitas ekonomi dan sosial di kawasan Asia Tenggara.setiap anggota ASEAN menjamin perdamaian dan kemajuan perekonomian nasional setiap anggota.setiap anggota ASEAN menjamin stabilitas dan keamanan dalam menghadapi campur tangan pihak luar dalam bentuk apapun.setiap anggota ASEAN memelihara kepribadian nasional anggotanya sesuai dengan cita-cita dan aspirasi rakyat negara masing-masing. Prinsip-prinsip utama ASEAN adalah sebagai berikut:
Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional, dan identitas nasional setiap negaraHak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur tangan, subversif atau koersi pihak luarTidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggotaPenyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan damaiMenolak penggunaan kekuatan yang mematikanKerjasama efektif antara anggota.
-Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur tangan, subversif atau koersi pihak luar
-Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota
-Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan damai
-Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan