Syanesya
Pemerintahan konstitusional adalah pemerintahan berdasarkan UUD. Konstitusi adalah dokumen hukum, suatu bukti tertulis hitam diatas putih untuk pemerintahan konstitusional yang meletakkan pemerintahan diatas hukum.
4 votes Thanks 4
sari679
Sistem konstitusional adalah suatu sistem pemerintahan dimana kekuasaan pemerintahan didasarkan kepada undang undang atau hukum dasar negara.
Semoga membantu ya
s