Jelaskan arti negara dalam arti formal dan material
HenryThomas
Kelas : X Bab : Hakikat Bangsa dan Negara Kata Kunci : Negara dalam arti formal dan material
Dalam arti formal, negara ialah organisasi kekuasaan dengan suatu pemerintahan pusat, sedangkan dalam arti material, negara ialah kewenangan pemerintah untuk menjalankan paksaan fisik secara legal Menurut Thomas Hobbes, negara ialah suatu tubuh yang dibuat oleh orang banyak, yang masing-masing orang berjanji untuk memakainya sebagai alat keamanan dan perlindungan
Ridafahmi
Kelas : X SMA Pelajaran : PPKn Kategori : Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia Kata kunci : Arti, negara, formal, material
Penjelasan :
Pengertian negara secara umum Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.
Ada dua penafsiran tentang pengertian negara :
1. Negara dalam arti formal adalah organisasi kekuasaan dengan suatu pemerintahan pusat. Karakteristik negara formal merupakan kewenangan pemerintah untuk menjalankan paksaan fisik secara legal.
2. Negara dalam arti material adalah organisasi masyarakat (staat gemenschaap) atau persekutuan hidup.
Bab : Hakikat Bangsa dan Negara
Kata Kunci : Negara dalam arti formal dan material
Dalam arti formal, negara ialah organisasi kekuasaan dengan suatu pemerintahan pusat, sedangkan dalam arti material, negara ialah kewenangan pemerintah untuk menjalankan paksaan fisik secara legal
Menurut Thomas Hobbes, negara ialah suatu tubuh yang dibuat oleh orang banyak, yang masing-masing orang berjanji untuk memakainya sebagai alat keamanan dan perlindungan
Semoga Membantu
Pelajaran : PPKn
Kategori : Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Kata kunci : Arti, negara, formal, material
Penjelasan :
Pengertian negara secara umum
Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.
Ada dua penafsiran tentang pengertian negara :
1. Negara dalam arti formal adalah organisasi kekuasaan dengan suatu pemerintahan pusat.
Karakteristik negara formal merupakan kewenangan pemerintah untuk menjalankan paksaan fisik secara legal.
2. Negara dalam arti material adalah organisasi masyarakat (staat gemenschaap) atau persekutuan hidup.
Semoga membantu