Jelaskan apa yang dimaksud pemerintahan secara vertikal dan pemerintahan secara horizontal berdasarkan fungsinya
sinminnio
Horizontal:pembagian kekuasaan yang dilakukan pada tingkatan pemerinahan pusat dan pemerintahan daerah berdasarkan funsgsi lembaga"tertentu. kekuasaan eksekutif berfungsi ,menjalankan UUD 1945 kesuasaan legislatif berfungsi untuk kekuasaan yng membentuk undang undang. kekuasaan yudikatif yaitu kekuasaan yang menyelenggarakan peradilan guna dan menegak kan hukum. (sebelum amandemen)
vertikal:pembagian kekuasaan antara beberapa tingkatan pemerintah yaitu propinsi,kota,dan kabupaten maaf kalo salah hanya sekilas
kekuasaan eksekutif berfungsi ,menjalankan UUD 1945
kesuasaan legislatif berfungsi untuk kekuasaan yng membentuk undang undang.
kekuasaan yudikatif yaitu kekuasaan yang menyelenggarakan peradilan guna dan menegak kan hukum.
(sebelum amandemen)
vertikal:pembagian kekuasaan antara beberapa tingkatan pemerintah yaitu propinsi,kota,dan kabupaten
maaf kalo salah hanya sekilas