angelasheren
Jurispudentie atau Yurispudensi yang berarti ilmu hukum. Yang diterjemahkan sebagai : Suatu ilmu pengetahuan positif dan hubungan-hubungannya dengan hukum lain. Dalam sistem statute law dan civil law diterjemahkan sebagai : Putusan-putusan hakim terdahulu yang telah berkekuatan hukum tetap dan diikuti oleh para hakim atau badan peradilan lain dalam memutus perkara atau kasus yang sama.
Yang diterjemahkan sebagai : Suatu ilmu pengetahuan positif dan hubungan-hubungannya dengan hukum lain. Dalam sistem statute law dan civil law diterjemahkan sebagai : Putusan-putusan hakim terdahulu yang telah berkekuatan hukum tetap dan diikuti oleh para hakim atau badan peradilan lain dalam memutus perkara atau kasus yang sama.