Nilai Instrumental ini merupakan jabaran dari Nilai Dasar dalam bentuk UUD 1945 dan Tata Urutan Perundang – Undangan Negara menurut UU No. 10 Tahun 2004. Nilai Praksis adalah suatu nilai yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari Nilai Dasar dan Nilai Instrumental.
Nilai Instrumental adalah suatu nilai yang dapat diukur dan dapat diubah. Nilai Instrumental ini merupakan jabaran dari Nilai Dasar dalam bentuk UUD 1945 dan Tata Urutan Perundang – Undangan Negara menurut UU No. 10 Tahun 2004.
Nilai Praksis adalah suatu nilai yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari Nilai Dasar dan Nilai Instrumental.
Jawaban:
Nilai Instrumental ini merupakan jabaran dari Nilai Dasar dalam bentuk UUD 1945 dan Tata Urutan Perundang – Undangan Negara menurut UU No. 10 Tahun 2004. Nilai Praksis adalah suatu nilai yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari Nilai Dasar dan Nilai Instrumental.
Penjelasan:
ini ka
Jawaban:
Nilai Instrumental adalah suatu nilai yang dapat diukur dan dapat diubah. Nilai Instrumental ini merupakan jabaran dari Nilai Dasar dalam bentuk UUD 1945 dan Tata Urutan Perundang – Undangan Negara menurut UU No. 10 Tahun 2004.
Nilai Praksis adalah suatu nilai yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari Nilai Dasar dan Nilai Instrumental.