adammaulana764
Hak interpelasi hak angket dan hak menyatakan pendapat
1 votes Thanks 7
annisakurnia05
DPR mempunyai fungsi ; legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat.
Fungsi legislasi dilaksanakan sebagai perwujudan DPR selaku pemegang kekuasaan membentuk undang-undang.
Fungsi anggaran dilaksanakan untuk membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan undang-undang tentang APBN yang diajukan oleh Presiden.
Fungsi pengawasan dilaksanakan melalui pengawasan atas pelaksanaan undan
mirayuniar01
DPR mempunyai fungsi ; legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat.
juwitakhamsiMR12
apakah menurutmu tugas seorang DPR itu berat atau tidak
juwitakhamsiMR12
apakah ada ingin menjadi DPR atau mencita citakan yang lain
jauhariramadhan
1.membentuk undang2 yg dibahas dengan presiden untuk mendapat persetujuan bersama. 2.membahas dan memberikanpersetujuan peraturan pemerintah pengganti undang2. 3.menetapkan APBN bersama presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPD. 4.melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan UU,APBN,serta kebijakan pemerintah. 5.memilih anggota badan pemeriksa keuangan dengan memperhatikan pertimbangan DPD.
2.membahas dan memberikanpersetujuan peraturan pemerintah pengganti undang2.
3.menetapkan APBN bersama presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPD.
4.melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan UU,APBN,serta kebijakan pemerintah.
5.memilih anggota badan pemeriksa keuangan dengan memperhatikan pertimbangan DPD.