faizahhanifazzahra
Akibatnya adalah = 1. bentuk negara indonesia dinyatakan dalam pasal 1 ayat 1 konstitusi ris " republik indonesia serikat yang merdeka dan berdaulat adalah negara hukum yang demokratis dan berbentuk federasi" 2. sistem pemerintahan pada saat diberlakukannya uud ris menteri menteri melaksanakan dan mempertanggung jawabkan tugas tugas pemerintahan 3. kepala pemerintahan adalah perdana mentari ( parlementer)
1. bentuk negara indonesia dinyatakan dalam pasal 1 ayat 1 konstitusi ris " republik indonesia serikat yang merdeka dan berdaulat adalah negara hukum yang demokratis dan berbentuk federasi"
2. sistem pemerintahan
pada saat diberlakukannya uud ris menteri menteri melaksanakan dan mempertanggung jawabkan tugas tugas pemerintahan
3. kepala pemerintahan adalah perdana mentari ( parlementer)