wakwawbapak
Kedaulatan mempunyai empat sifat pokok yaitu : 1) asli , artinya tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi . 2) permanen , artinya kekuasaan itu tetap ada sepanjang negara tetap berdiri walaupun pemerintah sudah berganti. 3) tunggal , artinya Kekuasaan itu merupakan satu satunya dalam negara dan tidak dibagi bagikan kepada Badan Badan lain . 4) tidak terbatas , artinya kekuasaan itu tidak dibatasi oleh kekuasaan lain .
1) asli , artinya tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi .
2) permanen , artinya kekuasaan itu tetap ada sepanjang negara tetap berdiri walaupun pemerintah sudah berganti.
3) tunggal , artinya Kekuasaan itu merupakan satu satunya dalam negara dan tidak dibagi bagikan kepada Badan Badan lain .
4) tidak terbatas , artinya kekuasaan itu tidak dibatasi oleh kekuasaan lain .