Jelaskan 3 (tiga) tugas Majelis Permusyawaratan Rakyat sesuai UUD Negera Republik Indonesia Tahun 1945!
Adhwa10326
Yaitu, mengubah dan menetapkan undang undang dasar, melantik presiden dan wakil presiden, dan memberhentikan presiden dan wakil presiden dalam masa jabatannya menurut undang undang dasar.