Jelaskan 3 (tiga) hak Dewan Perwakilan Rakyat sesuai UUD NegeraRepublik Indonesia Tahun 1945!3.
Jelaskan 3 (tiga) wewenang Presiden sebagai kepala pemerintahansesuai UUD Negera Republik Indonesia Tahun 1945!4.
Jelaskan 3 (tiga) keanggotaan Mahkamah Konstitusi sesuai UUDNegera Republik Indonesia Tahun 1945!5.
Jelaskan hubungan tata kerja lembaga negara dalam pemberhentianPresiden!
purplegirljkt
3 hak DPR: hak bertanya: mengajukan pertanyaan tertulis pada pemerintah hak budget: bersama presiden menyusun dan menetapkan APBN hak amandemen: bersama presiden menyusun dan menetapkan UU
3 wewenang Presiden sebagai kepala pemerintahan: - mengangkat dan memberhentikan menteri - mengesahkan RUU yang telah disetujui menjadi UU - menetapkan PP untuk menjalankan UU
3 keanggotaan mahkamah konstitusi - Ketua MK - Wakil ketua MK - Hakim konstitusi
hak bertanya: mengajukan pertanyaan tertulis pada pemerintah
hak budget: bersama presiden menyusun dan menetapkan APBN
hak amandemen: bersama presiden menyusun dan menetapkan UU
3 wewenang Presiden sebagai kepala pemerintahan:
- mengangkat dan memberhentikan menteri
- mengesahkan RUU yang telah disetujui menjadi UU
- menetapkan PP untuk menjalankan UU
3 keanggotaan mahkamah konstitusi
- Ketua MK
- Wakil ketua MK
- Hakim konstitusi