Jawaban:
syafii hukum nya membatalkan, maliki dan hambali hukum nya tidak masalah, hanafi bebas selama tidak bernafsu maka boleh
" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "
© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.
Jawaban:
syafii hukum nya membatalkan, maliki dan hambali hukum nya tidak masalah, hanafi bebas selama tidak bernafsu maka boleh