saffanda1102
Kekuasaan legislatif ''yaitu, kekuasaan membentuk uud'' kekuasaan eksekutif ''yaitu, kekuasaan untuk menjalankan uud dan pemerintahan negara'' kekuasaan yudikatif/kehakiman ''yaitu, kekuasaan untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakan hukum dan keadilan''
kekuasaan eksekutif ''yaitu, kekuasaan untuk menjalankan uud dan pemerintahan negara''
kekuasaan yudikatif/kehakiman ''yaitu, kekuasaan untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakan hukum dan keadilan''