Jelaska kebijaksanaan politik luar negeri indonesia!
Zuhh
Adalah serangkaian sasaran yang menjelaskan bagaimana suatu negara berinteraksi dengan negara lain dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, politik, militer, juga mengenal bagaimana negara berinteraksi dengan non negara.
2 votes Thanks 2
GGhina
Politik Luar Negeri Indonesia Setelah kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, Indonesia menjadi negara berdaulat dan lepas dari penjajahan. Kedaulatan Indonesia yang diakui oleh negara-negara lain telah memperkuat tekat dan tujuan negara Indonesia untuk menjadi negara yang mandiri. Untuk mempertahankan kedaulatan negara Indonesia yang baru saja diproklamirkan, Indonesia tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dari negara lain. Dengan demikian, Indonesia harus menentukan kebijakan politik luar negeri yang akan menopang kepentingan negara dan bangsa dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan.Situasi perpolitikan internasional pada awal 1945 diwarnai dengan adanya Perang Dingin. Indonesia dihadapkan pilihan apakah berpihak pada Blok Barat di bawah kepemimpinan Amerika Serikat dengan ideologi liberal ataukah Blok Timur yang dikuasai oleh Uni Soviet dan sekutunya yang berpaham komunisme. Menghadapi situasi tersebut, Indonesia memutuskan untuk tidak berpihak pada salah satu blok. Indonesia memilih kebijakan luar negeri bebas aktif(independent active) dan tidak berpihak (non-alignment). Dalam tulisan ”Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia”, Dr. Muhammad Hatta menjelaskan pandangannya mengapa Pemerintah Indonesia telah memilih untuk tidak berpihak pada dua kekuatan dunia ketika itu dan juga tidak melakukan kebijakan luar negeri pasif dalam arena perpolitikan internasional. Muhammad Hatta secara tegas menjelaskan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia bukanlah netralitas karena negara ini tidak dibangun untuk menjadi negara yang suka berperang, melainkan dibangun untuk memajukan perdamaian. Politik luar negeri Indonesia tidak berpihak pada salah satu blok tertentu dan memilih untuk mencari jalan sendiri dalam mengatasi permasalahan internasional.
Kebijakan politik luar negeri Indonesia adalah mandiri (independent) dan aktif. Aktif dimaksud adalah berusaha dengan giat dalam memelihara perdamaian dan mengurangi ketegangan di antara dua Blok (Amerika Serikat dan Uni Sovyet), melalui usaha-usaha yang didukung semaksimal mungking oleh mayoritas anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pernyataan Muhammad Hatta tersebut disampaikan pada 2 September 1948 di hadapan Badan Pekerja Komite Nasional Pusat. Pernyataan ini yang kemudian menjadi prinsip dasar dalam pelaksanaan politik luar negeri Indonesia dan juga menjadi dasar pemikiran bagi banyak negara Asia Afrika dalam melakukan politik luar negeri mereka.Secara umum, Muhammad Hatta merumuskan tujuan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dalam bukunya Dasar Politik Luar Negeri Republik Indonesia sebagai berikut.a. berusaha mempertahankan kedaulatan bangsa dan melindungi keselamatan negara Indonesia,b. memperkokoh perekonomian domestik dengan cara memperoleh barang-barang luar negeri yang belum dapat diproduksi di dalam negeri demi kemakmuran rakyat,c. mendukung perdamaian dunia karena perpolitikan internasional yang damai akan membantu Indonesia dalam membangun perekonomiannya demi kemakmuran rakyat,d. menggalang persaudaraan dengan segala bangsa di dunia sebagai implementasi cita-cita yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Setelah kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, Indonesia menjadi negara berdaulat dan lepas dari penjajahan. Kedaulatan Indonesia yang diakui oleh negara-negara lain telah memperkuat tekat dan tujuan negara Indonesia untuk menjadi negara yang mandiri. Untuk mempertahankan kedaulatan negara Indonesia yang baru saja diproklamirkan, Indonesia tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dari negara lain. Dengan demikian, Indonesia harus menentukan kebijakan politik luar negeri yang akan menopang kepentingan negara dan bangsa dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan.Situasi perpolitikan internasional pada awal 1945 diwarnai dengan adanya Perang Dingin. Indonesia dihadapkan pilihan apakah berpihak pada Blok Barat di bawah kepemimpinan Amerika Serikat dengan ideologi liberal ataukah Blok Timur yang dikuasai oleh Uni Soviet dan sekutunya yang berpaham komunisme. Menghadapi situasi tersebut, Indonesia memutuskan untuk tidak berpihak pada salah satu blok. Indonesia memilih kebijakan luar negeri bebas aktif(independent active) dan tidak berpihak (non-alignment).
Dalam tulisan ”Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia”, Dr. Muhammad Hatta menjelaskan pandangannya mengapa Pemerintah Indonesia telah memilih untuk tidak berpihak pada dua kekuatan dunia ketika itu dan juga tidak melakukan kebijakan luar negeri pasif dalam arena perpolitikan internasional. Muhammad Hatta secara tegas menjelaskan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia bukanlah netralitas karena negara ini tidak dibangun untuk menjadi negara yang suka berperang, melainkan dibangun untuk memajukan perdamaian. Politik luar negeri Indonesia tidak berpihak pada salah satu blok tertentu dan memilih untuk mencari jalan sendiri dalam mengatasi permasalahan internasional.
Kebijakan politik luar negeri Indonesia adalah mandiri (independent) dan aktif. Aktif dimaksud adalah berusaha dengan giat dalam memelihara perdamaian dan mengurangi ketegangan di antara dua Blok (Amerika Serikat dan Uni Sovyet), melalui usaha-usaha yang didukung semaksimal mungking oleh mayoritas anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pernyataan Muhammad Hatta tersebut disampaikan pada 2 September 1948 di hadapan Badan Pekerja Komite Nasional Pusat. Pernyataan ini yang kemudian menjadi prinsip dasar dalam pelaksanaan politik luar negeri Indonesia dan juga menjadi dasar pemikiran bagi banyak negara Asia Afrika dalam melakukan politik luar negeri mereka.Secara umum, Muhammad Hatta merumuskan tujuan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dalam bukunya Dasar Politik Luar Negeri Republik Indonesia sebagai berikut.a. berusaha mempertahankan kedaulatan bangsa dan melindungi keselamatan negara Indonesia,b. memperkokoh perekonomian domestik dengan cara memperoleh barang-barang luar negeri yang belum dapat diproduksi di dalam negeri demi kemakmuran rakyat,c. mendukung perdamaian dunia karena perpolitikan internasional yang damai akan membantu Indonesia dalam membangun perekonomiannya demi kemakmuran rakyat,d. menggalang persaudaraan dengan segala bangsa di dunia sebagai implementasi cita-cita yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.