fahadahmad832
Hak asasi agama adalah hak yang melekat dan tak dapat dilepas lagi dari diri manusia, karena merupakan hak yang telah ada sejak lahir, hak ini memungkinkan para pemiliknya, dalam hal ini setiap individu manusia, untuk melakukan pendekatan dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang diyakini sesuai dengan hati nuraninya