June 2023 1 4 Report
Jefry adalah seorang pengusaha yang membuka toko alat elektronik di sebuah pusat perbelanjaan. Berdasarkan SPT Tahunan 2021 PPh Jefry terdapat pajak yang kurang dibayar sebesar Rp32.000.000. Jefry melakukan penyetoran PPh Pada tanggal 1 Maret 2023 dan melakukan pelaporan PPh pada tanggal 2 Maret 2023. Hitunglah sanksi administrasi berupa denda dan bunga yang dapat diterima Jefry yang tercantum diSurat Tagihan Pajak (STP) yang akan diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak. ​

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.