J.C.T. Simorangkir dan Woerjono Sastro Pranoto hukum.......................
LuckyValentino26
Pengertian Negara Menurut Mr. J.C.T. Simorangkir dan Mr. Woerjono Sastropranoto Negara adalah persekutuan hukum yang letaknya dalam daerah tertentu dan memiliki kekuasaan tertinggi untuk menyelenggarakan kepentingan umum dan kemakmuran bersama.
LuckyValentino26
Hukum adalah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib.
LuckyValentino26
Hukum adalah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib. menurut Menurut Mr. J.C.T. Simorangkir
Rosa08
Hukum adalah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa,yang menentukan tingkah laku manusa dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib
0 votes Thanks 0
elryo
J.C.T. Simorangkir dan Woerjono Sastro Pranoto dalam buku
Pelajaran Hukum Indonesia menyatakan bahwa hukum adalah
peraturan yang bersifat memaksa dan menentukan tingkah laku
manusia dalam lingkungan masyarakat dan dibuat oleh lembaga
berwenang.