1. Bentuk kepemilikan bisnis lainnya ialah perusahaan perseketuan, perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang hak kepemilikannya dimiliki oleh dua orang atau lebih yang secara bersama-sama menjalankan usahanya guna mencapai tujuan tertentu. Dijalankan dengan hak kepemilikan bersama.
2. a. keuntungannya juga menjadi milik negara.
b. anggota terdiri atas beberapa orang yang bekerja
c. baik dalam hal modal
d. mudah cara pendiriannya
3. Firma, persekutuan komanditer atau CV, perseroan terbatas atau PT, koperasi, yayasan, dan BUMN
4. • memiliki 1 bagian atau hak dalam persekutuan
• tanggung jawab
• jujur
• adil
5. Kelemahan Perusahaan Perseorangan:
•Pemilik bisnis memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas.
Jawaban:
1. Bentuk kepemilikan bisnis lainnya ialah perusahaan perseketuan, perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang hak kepemilikannya dimiliki oleh dua orang atau lebih yang secara bersama-sama menjalankan usahanya guna mencapai tujuan tertentu. Dijalankan dengan hak kepemilikan bersama.
2. a. keuntungannya juga menjadi milik negara.
b. anggota terdiri atas beberapa orang yang bekerja
c. baik dalam hal modal
d. mudah cara pendiriannya
3. Firma, persekutuan komanditer atau CV, perseroan terbatas atau PT, koperasi, yayasan, dan BUMN
4. • memiliki 1 bagian atau hak dalam persekutuan
• tanggung jawab
• jujur
• adil
5. Kelemahan Perusahaan Perseorangan:
•Pemilik bisnis memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas.
•Sumber modal terbatas.
•Manajemen atau pengelolaan menjadi terganggu.
•Kurang terjaminnya kelangsungan usaha.