Jawablah soal berikut ini sesuai dengan pernyataan! Apa yang kamu ketahui tentang salat jama"? Apa yang kamu ketahui tentang salat qasar? Salat apa saja yang bisa dijama"? Salat apa saja yang bisa diqasar ! Jelaskan syarat-syarat dibolehkannya salat jama' dan qasar! Tuliskan dalil yang memerintahkan melaksanakan salat qasar beserta artinya! Jelaskan perbedaan salat jama' taqdim dan jama' Ta'khir! Tulislah niat salat qasar! Tulislah niat salat Așar pada waktu Zuhur dijama' dan diqasar ! Tulislah niat salat Magrib dijama' dengan salat Isya dikerjakan pada waktu Magrib!
1.Salat Jamak yaitu salat yang dilaksanakan dengan mengumpulkan dua salat wajib dalam satu waktu, seperti salat Zuhur dengan Asar dan salat Magrib dengan salat Isya (khusus dalam perjalanan). Adapun pasangan salat yang bisa dijamak adalah salat Dzuhur dengan Ashar atau salat Maghrib dengan Isya.
2.Salat Qasar adalah melakukan salat dengan meringkas/mengurangi jumlah rakaat salat yang bersangkutan. Salat Qasar merupakan keringanan yang diberikan kepada mereka yang sedang melakukan perjalanan.
3.seperti shalat Zuhur dengan Asar dan salat Magrib dengan salat Isya (khusus dalam perjalanan). Adapun pasangan salat yang bisa dijamak adalah shalat Dzuhur dengan Ashar atau salat Maghrib dengan Isya.
4.Terdapat 3 salat fardhu yang boleh diqashar, yakni, Dzuhur, Ashar, dan Isya, yang mana aslinya berjumlah 4 rakaat. Jika diqashar maka dikerjakan cukup 2 rakaat.
5.Syarat sah salat Jamak dan syarat sah salat Qasar adalah :
Jarak perjalanan yang dilakukan minimal sejauh 2 hari perjalanan kaki atau 16 farsah (80,64 Km).
Seorang musafir dan perjalanan yang dilakukan harus bertujuan baik.
Sakit atau dalam sulit.
Salat dilakukan secara adaan (tunai) bukan secara qada'.
Dan apabila kamu bepergian di bumi, maka tidaklah berdosa kamu meng-qasar salat, jika kamu takut diserang orang kafir. Sesungguhnya orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.
7.Jamak taqdim adalah penggabungan pelaksanaan 2 sholat fardhu,seperti sholat dzuhur dengan sholat ashar yang mana pengerjaannya dilakukan pada sholat dzuhur Sedang kan jamak takhir adalah penggabungan pelaksanaan 2 sholat fardhu yang dilakukan di akhir.
8.Niat salat qashar adalah :
Usholli fardhol [dhuhri/'ashri/'isyaa-i] rok'atainii qoshron lillaahi ta'aala. Apabila ingin mengqashar shalat dzhuhur, maka menggunakan kalimat dhuhri, kalimat 'ashri untuk shalat ashar, dan 'isyaa-i untuk shalat isya.
9.Ushallii fardhazh zhuhri rak'ataini qashran majmuu'an ilaihil 'ashru adaa'an lillaahi ta'aalaa. “Aku berniat shalat fardhu zhuhur 2 rakaat, qashar, dengan menjamak ashar kepadanya, karena Allah ta'ala.”
10.Ushollii fardlozh maghribi thalaatha raka'aatin majmuu'an ma'al 'isyaa'i jam'a taqdiimin adaa-an lillaahi ta'aalaa.” Artinya: Aku sengaja sholat fardu maghrib 3 rakaat yang dijama' dengan isyak, dengan jama' taqdim, fardu karena Allah Ta'aala.
1. Salat Jamak yaitu salat yang dilaksanakan dengan mengumpulkan dua salat wajib dalam satu waktu, seperti salat Zuhur dengan Asar dan salat Magrib dengan salat Isya (khusus dalam perjalanan). Adapun pasangan salat yang bisa dijamak adalah salat Dzuhur dengan Ashar atau salat Maghrib dengan Isya.
2. Salat Qasar adalah melakukan salat dengan meringkas/mengurangi jumlah rakaat salat yang bersangkutan. Salat Qasar merupakan keringanan yang diberikan kepada mereka yang sedang melakukan perjalanan.
3. seperti shalat Zuhur dengan Asar dan salat Magrib dengan salat Isya (khusus dalam perjalanan). Adapun pasangan salat yang bisa dijamak adalah shalat Dzuhur dengan Ashar atau salat Maghrib dengan Isya.
4. Terdapat 3 salat fardhu yang boleh diqashar, yakni, Dzuhur, Ashar, dan Isya, yang mana aslinya berjumlah 4 rakaat. Jika diqashar maka dikerjakan cukup 2 rakaat.
5. Syarat sah salat Jamak dan syarat sah salat Qasar adalah :
Jarak perjalanan yang dilakukan minimal sejauh 2 hari perjalanan kaki atau 16 farsah (80,64 Km).
Seorang musafir dan perjalanan yang dilakukan harus bertujuan baik.
Sakit atau dalam sulit.
Salat dilakukan secara adaan (tunai) bukan secara qada'.
6. QS. An-Nisa' Ayat 101
وَاِذَا ضَرَبْتُمْ فِى الْاَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَنْ تَقْصُرُوْا مِنَ الصَّلٰوةِ ۖ اِنْ خِفْتُمْ اَنْ يَّفْتِنَكُمُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْاۗ اِنَّ الْكٰفِرِيْنَ كَانُوْا لَكُمْ عَدُوًّا مُّبِيْنًا
Dan apabila kamu bepergian di bumi, maka tidaklah berdosa kamu meng-qasar salat, jika kamu takut diserang orang kafir. Sesungguhnya orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.
7. Jamak taqdim adalah penggabungan pelaksanaan 2 sholat fardhu,seperti sholat dzuhur dengan sholat ashar yang mana pengerjaannya dilakukan pada sholat dzuhur Sedang kan jamak takhir adalah penggabungan pelaksanaan 2 sholat fardhu yang dilakukan di akhir.
8. Niat salat qashar adalah :
Usholli fardhol [dhuhri/'ashri/'isyaa-i] rok'atainii qoshron lillaahi ta'aala. Apabila ingin mengqashar shalat dzhuhur, maka menggunakan kalimat dhuhri, kalimat 'ashri untuk shalat ashar, dan 'isyaa-i untuk shalat isya.
9. Ushallii fardhazh zhuhri rak'ataini qashran majmuu'an ilaihil 'ashru adaa'an lillaahi ta'aalaa. “Aku berniat shalat fardhu zhuhur 2 rakaat, qashar, dengan menjamak ashar kepadanya, karena Allah ta'ala.”
10. Ushollii fardlozh maghribi thalaatha raka'aatin majmuu'an ma'al 'isyaa'i jam'a taqdiimin adaa-an lillaahi ta'aalaa.” Artinya: Aku sengaja sholat fardu maghrib 3 rakaat yang dijama' dengan isyak, dengan jama' taqdim, fardu karena Allah Ta'aala.
Semoga membantu ya :)