Jawablah pertanyaan dibawah ini dengan singkat dan jelas 1.mengapa dalam sebuah negara memerlukan adanya kekuasaan? 2.sebutkan dan jelaskan macam macam kekuasaan menurut john locke! 3.apakah nama bentuk kekuasaan untuk membuat undang undang? 4.samakan sistem pembagian kekuasaan yang diterapkan oleh negara indonesia dengan negara amerika serikat? 5.jelaskan mengenai kekuasaan yudukatif diindonesia sesuai ketentuan uud 1945!
anis042001
1) tanpa kekuasaan mungkin negara tidak akan terbentuk 2) kekuasan legislatif , eksekutif, federatif
2) kekuasan legislatif , eksekutif, federatif