Jawaban:
6. Pancasila sebagai dasar negara mengandung konsekuensi bahwa:
•Semua warga negara harus menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.
•Negara harus mengedepankan keadilan, persatuan, dan kesatuan dalam menjalankan pemerintahan.
•Hukum dan kebijakan negara harus didasarkan pada nilai-nilai Pancasila.
7. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa memberikan pengertian bahwa:
•Negara mengakui adanya Tuhan yang Maha Esa.
•Warga negara memiliki kebebasan beragama dan beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.
•Negara tidak memihak pada satu agama tertentu dan harus menjaga keberagaman agama di dalam masyarakat.
8. Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa diatur dalam pasal:
•Pasal 29 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 di Indonesia menyatakan bahwa Negara Indonesia berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
9. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab memberikan makna:
•Setiap warga negara harus dihormati dan diperlakukan secara adil tanpa diskriminasi.
•Negara harus melindungi hak asasi manusia dan memastikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
•Warga negara harus berperilaku dengan sopan, beradab, dan menghormati hak-hak orang lain.
10. Sila Persatuan Indonesia memberikan makna:
•Warga negara harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
•Negara harus mempromosikan kerukunan antarwarga negara tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, dan golongan.
•Warga negara harus bekerja sama untuk memajukan bangsa dan negara, serta menghindari perpecahan dan konflik.
" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "
© Copyright 2013 - 2025 KUDO.TIPS - All rights reserved.
Jawaban:
6. Pancasila sebagai dasar negara mengandung konsekuensi bahwa:
•Semua warga negara harus menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.
•Negara harus mengedepankan keadilan, persatuan, dan kesatuan dalam menjalankan pemerintahan.
•Hukum dan kebijakan negara harus didasarkan pada nilai-nilai Pancasila.
7. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa memberikan pengertian bahwa:
•Negara mengakui adanya Tuhan yang Maha Esa.
•Warga negara memiliki kebebasan beragama dan beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.
•Negara tidak memihak pada satu agama tertentu dan harus menjaga keberagaman agama di dalam masyarakat.
8. Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa diatur dalam pasal:
•Pasal 29 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 di Indonesia menyatakan bahwa Negara Indonesia berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
9. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab memberikan makna:
•Setiap warga negara harus dihormati dan diperlakukan secara adil tanpa diskriminasi.
•Negara harus melindungi hak asasi manusia dan memastikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
•Warga negara harus berperilaku dengan sopan, beradab, dan menghormati hak-hak orang lain.
10. Sila Persatuan Indonesia memberikan makna:
•Warga negara harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
•Negara harus mempromosikan kerukunan antarwarga negara tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, dan golongan.
•Warga negara harus bekerja sama untuk memajukan bangsa dan negara, serta menghindari perpecahan dan konflik.