1. Apa Saja Tiga Panitia Kecil Yang Dibentuk Dalam Sidang Kedua BPUPKI ?
2. Bagaimana Keanggotaan Panitia Perancang UUD ?
3. Apa Hubungan Antara Panitia Perancang Undang - Undang Dasar Dengan Panitia Kecil Perancang Undang - Undang Dasar ?
4. Apakah Isi Materi Pembahasan Sidang Kedua BPUPKI Sesuai Dengan Tanggal Sidang ?
Tolong Jawab
Jawaban Harus Lengkap
Jangan Ngasal
andienpuspitasari
1. a. panitia perencang UUD b. „ „ keuangan Dan perekonomia c.„ „ „ pembelaan Tanah air 2.pada Sidang Bpupki tanggal 10 Juli 1945 mengumkan Adanya penambahan anggota baru yaitu: 1.abdul Fatah hasan 2.Asikin natanegara 3.soerio hamidjojo 4.muhammad noor besar 5. abdul kafar 3.hubunganya adalah ke Dua panitia itu sama2 memabaahas tentang UUD hanya beda pada penetapan waktunya
4.tanggal 10-17juli 1945 membahas tentang rancangan UUD 1945
1. Tiga panitia kecil yang dibentuk dalam sidang kedua BPUPKI
2. Keanggotaan panitia perancang Undang-Undang Dasar
3. Hubungan antara panitia perancang Undang-Undang Dasar dengan panitia kecil perancang Undang-Undang Dasar
4. Isi materi pembahasan sidang kedua BPUPKI sesuai dengan tanggal sidang
Jawaban
Pembahasan
1. a.Panitia Perancang Undang Undang Dasar (Ketua : Ir. Soekarno)
b. Panitia Pembelaan Tanah Air (Ketua : Raden Abikusno Tjokrosoejoso)
c. Panitia Ekonomi dan Keuangan (Ketua : Drs. Mohammad Hatta)
2. Ir. Soekarno sebagai ketua, Drs. Moh. Hatta sebagai wakil , Mr. Ahmad Soebarjo, M. Yamin, A.A. Maramis, K.H Wachid Hasyim, K.H Kahar Muzakir, H Agus Salim dan R. Abikusno Tjokrosujoso sebagai anggota.
3. Hubungannya adalah panitia perancang UUD sebagai pokok/inti dari panitia kecil perancang UUD dan panitia kecil perancang UUF adalah bentukan dari Panitia Perancang UUD.
4. Sidang resmi kedua BPUPKI diselenggarakan pada tanggal 10 Juli 1945 - 14 Juli 1945. Rapat kedua ini bertemakan pembahasan bentuk Negara, wilayah Negara, Kewarganegaraan, rancangan UUD, Ekoomi, Pendidikan dan keuangan.
b. „ „ keuangan Dan
perekonomia
c.„ „ „ pembelaan Tanah air
2.pada Sidang Bpupki tanggal 10 Juli 1945 mengumkan Adanya penambahan anggota baru yaitu: 1.abdul Fatah hasan
2.Asikin natanegara
3.soerio hamidjojo
4.muhammad noor besar
5. abdul kafar
3.hubunganya adalah ke Dua panitia itu sama2
memabaahas tentang UUD hanya beda pada penetapan waktunya
4.tanggal 10-17juli 1945
membahas tentang rancangan UUD 1945
1. Tiga panitia kecil yang dibentuk dalam sidang kedua BPUPKI
2. Keanggotaan panitia perancang Undang-Undang Dasar
3. Hubungan antara panitia perancang Undang-Undang Dasar dengan panitia kecil perancang Undang-Undang Dasar
4. Isi materi pembahasan sidang kedua BPUPKI sesuai dengan tanggal sidang
Jawaban
Pembahasan
1. a.Panitia Perancang Undang Undang Dasar (Ketua : Ir. Soekarno)
b. Panitia Pembelaan Tanah Air (Ketua : Raden Abikusno Tjokrosoejoso)
c. Panitia Ekonomi dan Keuangan (Ketua : Drs. Mohammad Hatta)
2. Ir. Soekarno sebagai ketua, Drs. Moh. Hatta sebagai wakil , Mr. Ahmad Soebarjo, M. Yamin, A.A. Maramis, K.H Wachid Hasyim, K.H Kahar Muzakir, H Agus Salim dan R. Abikusno Tjokrosujoso sebagai anggota.
3. Hubungannya adalah panitia perancang UUD sebagai pokok/inti dari panitia kecil perancang UUD dan panitia kecil perancang UUF adalah bentukan dari Panitia Perancang UUD.
4. Sidang resmi kedua BPUPKI diselenggarakan pada tanggal 10 Juli 1945 - 14 Juli 1945. Rapat kedua ini bertemakan pembahasan bentuk Negara, wilayah Negara, Kewarganegaraan, rancangan UUD, Ekoomi, Pendidikan dan keuangan.