Didinthemasjek
1.Musyawarah adalah proses pembahasan suatu persoalan dengan maksud mencapai keputusan bersama atau mufakat di mana mufakat sendiri adalah kesepakatan yang di hasilkan setelah melakukan proses pembahasan dan perundingan bersama. Jadi musyawarah mufakat merupakan proses membahas persoalan secara bersama demi mencapai kesepakatan bersama 2.a.Peserta musyawarah harus hadir sebelum musyawarah dimulai. b.Musyawarah dimulai jika peserta musyawarah telah mencapai kuorum. Kuorum adalah penetapan jumlah minimum anggota yang harus hadir pada saat musyawarah. d.Setiap peserta musyawarah berhak menyampaikan pendapat e.Setiap peserta musyawarah harus menghargai pendapat orang lain. f.Pendapat yang disampaikan harus dapat diterima akal sehat, tidak untuk kepentingan pribadi atau golongan, tidak menimbulkan perpecahan, sesuai dengan norma, dan tidak menyinggung perasaan orang lain.
2.a.Peserta musyawarah harus hadir sebelum musyawarah dimulai.
b.Musyawarah dimulai jika peserta musyawarah telah mencapai kuorum. Kuorum adalah penetapan jumlah minimum anggota yang harus hadir pada saat musyawarah.
d.Setiap peserta musyawarah berhak menyampaikan pendapat
e.Setiap peserta musyawarah harus menghargai pendapat orang lain.
f.Pendapat yang disampaikan harus dapat diterima akal sehat, tidak untuk kepentingan pribadi atau golongan, tidak menimbulkan perpecahan, sesuai dengan norma, dan tidak menyinggung perasaan orang lain.