amapiti
Kekuasaan legislatif : mpr,dpr,dpd kekuasaan eksekutif : pres, wapres , mentri kekuasaan yudikatif : ma, mk, ky
1 votes Thanks 0
ilmyDiny
A. Badan Legislatif, yaitu badan yang bertugas membentuk undang-undang b. Badan Eksekutif, yaitu badan yang bertugas melaksanakan undang-undang c. Badan Yudikatif, yaitu badan yang bertugas mengawasi pelaksanaan Undang-undang, memeriksa dan mengadilinya.
kekuasaan eksekutif : pres, wapres , mentri
kekuasaan yudikatif : ma, mk, ky
JADIKAN YANG TERBAIK, YA?