Jawab: 4. Tunjukkan bukti bahwa Pancasila memang selalu dikehendaki oleh bangsa Indonesia sebagai dasar kerohanian bangsa, dikehendaki sebagai dasar negara!
Pancasila telah menjadi filosofi hidup bangsa Indonesia dan merupakan dasar negara yang menjadi landasan dalam pembangunan serta kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila memang selalu dikehendaki oleh bangsa Indonesia sebagai dasar kerohanian bangsa dan dikehendaki sebagai dasar negara karena kendati pandangan dan pemahaman terhadap Pancasila dapat beragam di kalangan masyarakat. Namun, dalam sejarah dan perkembangannya, Pancasila telah menjadi landasan moral, etika, dan ideologi bagi bangsa Indonesia hingga detik ini. Hal ini menunjukkan pentingnya peran nilai-nilai rohani dan dasar negara yang diwujudkan dalam falsafah tersebut.
Pancasila memiliki fungsi sebagai dasar negara Indonesia sebagai asas kerohanian yang meliputi suasana kebatinan atau cita-cita hukum, sehingga menjadi sumber nilai, norma dan kaidah baik secara moral maupun hukum negara, serta menguasai hukum dasar baik yang tertulis yaitu Undang-Undang Dasar, maupun yang tidak tertulis seperti Konvensi.
Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara ini memiliki kekuatan yang mengikat secara hukum. Seluruh bangsa Indonesia tanpa terkecuali dengan demikian wajib mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Pembahasan
Beberapa hal yang mendukung bahwa Pancasila dikehendaki oleh bangsa Indonesia sebagai dasar kerohanian bangsa dan dasar negara
Sumber Ketuhanan Yang Maha Esa, yaitu Sila pertama dari Pancasila mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa sebagai sumber kerohanian bagi bangsa Indonesia. Sila pertama Pancasila menjadi poin pertama pada alinea keempat pembukaan UUD 1945 dan menjadi pasal 29 ayat 1 dalam isi dari UUD 45 tersebut. Hal ini menunjukkan pentingnya keyakinan dan nilai-nilai spiritual dalam memandu kehidupan berbangsa dan bernegara.
Keragaman Kepercayaan. Pancasila mengakui dan menghormati beragam kepercayaan dan agama di Indonesia. Ini mencerminkan semangat toleransi dan persatuan dalam perbedaan, menjadikan Pancasila sebagai landasan untuk menghadapi keragaman budaya dan agama yang ada di negara ini. Hal ini terbukti dari Pasal 29 ayat 2 dari UUD 45dimana negara menjamin kebebasan untuk memeluk dan menjalankan agama menurut kepercayaannya masing-masing.
Pembukaan UUD 1945. Pancasila disebutkan secara jelas sebagai dasar negara dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang menjadi konstitusi Indonesia. Undang-Undang Dasar ini menjadi landasan hukum bagi sistem pemerintahan dan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pendidikan dan Pengajaran. Pancasila menjadi kurikulum wajib dan diajarkan di sekolah-sekolah serta menjadi bagian penting dalam memberikan pendidikan moral dalam dunia pendidikan di Indonesia. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat pemahaman dan kesadaran akan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar kerohanian dan negara.
Pelajari Lebih Lanjut
Materi tentang Pancasila yang selalu dikehendaki bangsa Indonesia sebagai dasar negara https://brainly.co.id/tugas/470572
Materi tentang peranan dan fungsi Pancasila bagi bangsa Indonesia https://brainly.co.id/tugas/17842765
Materi tentang peranan dan fungsi Pancasila bagi bangsa Indonessia https://brainly.co.id/tugas/286180
Detail Jawaban
Kelas: 8
Mapel: PPKN
Bab: 1 – Pancasila sebagai Ideologi Negara dan Dasar Negara Indonesia
Pancasila telah menjadi filosofi hidup bangsa Indonesia dan merupakan dasar negara yang menjadi landasan dalam pembangunan serta kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila memang selalu dikehendaki oleh bangsa Indonesia sebagai dasar kerohanian bangsa dan dikehendaki sebagai dasar negara karena kendati pandangan dan pemahaman terhadap Pancasila dapat beragam di kalangan masyarakat. Namun, dalam sejarah dan perkembangannya, Pancasila telah menjadi landasan moral, etika, dan ideologi bagi bangsa Indonesia hingga detik ini. Hal ini menunjukkan pentingnya peran nilai-nilai rohani dan dasar negara yang diwujudkan dalam falsafah tersebut.
Pancasila memiliki fungsi sebagai dasar negara Indonesia sebagai asas kerohanian yang meliputi suasana kebatinan atau cita-cita hukum, sehingga menjadi sumber nilai, norma dan kaidah baik secara moral maupun hukum negara, serta menguasai hukum dasar baik yang tertulis yaitu Undang-Undang Dasar, maupun yang tidak tertulis seperti Konvensi.
Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara ini memiliki kekuatan yang mengikat secara hukum. Seluruh bangsa Indonesia tanpa terkecuali dengan demikian wajib mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Pembahasan
Beberapa hal yang mendukung bahwa Pancasila dikehendaki oleh bangsa Indonesia sebagai dasar kerohanian bangsa dan dasar negara
Pelajari Lebih Lanjut
Detail Jawaban
Kelas: 8
Mapel: PPKN
Bab: 1 – Pancasila sebagai Ideologi Negara dan Dasar Negara Indonesia
Kode: 8.9.1
#AyoBelajar#SPJ2