Jasa-jasa Umar bin Khattab adalah.... A. perluasan wilayah kekuasaan Islam, membentuk jawatan kepolisian dan pekerjaan umum B. membentuk Adminitrasi negara dan pembangunan kota Kuffah C. mendirikan lembaga pengadilan dan yayasan yatim piatu D. mendirikan Baitul Mal dan Perpustakaan Negara
Jawaban:
D. mendirikan Baitul Mal dan Perpustakaan Negar