26Loethfi
Sejak zaman Yunani purba yang berbentuk materiil dan dibuktikan dengan faham Aristoteles yang membedakan istilah poli-tea dan nomoi. Polities diartikan sebagai konstitusi, sedangkan nomoi adalah Undang-Undang biasa. Di antara kedua istilah tersebut terdapat perbedaan yaitu bahwa politea mengandung kekuasaan yang lebih tinggi dari pada nomoi, karena politea mempunyai kekuasaan membentuk sedangkan pada nomoi kekuasaan itu tidak ada, karena ia hanya merupakan materi yang harus di-bentuk agar supaya tidak bercerai-berai.
semoga membantu