nayu99Isi dari Bill Of Rights yaitu : 1) Kebebasan dalam anggota perlemen 2) Kebebasan berbicara dan mengeluarkan pendapat. 3) Pajak, undang-undang dan pembentukan tentara tetap harus seizin parlemen. 4) Hak warga negara untuk memeluk agama menurut kepercayaan masing-masing, dan 5) Parlemen berhak untuk mengubah keputusan raja.
1) Kebebasan dalam anggota perlemen
2) Kebebasan berbicara dan mengeluarkan pendapat.
3) Pajak, undang-undang dan pembentukan tentara tetap harus seizin parlemen.
4) Hak warga negara untuk memeluk agama menurut kepercayaan masing-masing, dan
5) Parlemen berhak untuk mengubah keputusan raja.