noritaafrianis
Norma hukum bertujuan mewujudkan ketertiban dan kedamaian dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Norma hukum berfungsi untuk melindungi kepentingan orang lain/hak orang lain.
14 votes Thanks 20
putri0821
1.barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa/nyawa orang lain,di hukum karena membunuh dengan hukuman setinggi tingginya 15 tahun 2.orang yang ingkar janji suatu perikatan yang telah di adakan,di wajibkan mengganti kerugian,misalnya jual beli 3.dilarang mengganggu ketertiban umum
Norma hukum berfungsi untuk melindungi kepentingan orang lain/hak orang lain.
2.orang yang ingkar janji suatu perikatan yang telah di adakan,di wajibkan mengganti kerugian,misalnya jual beli
3.dilarang mengganggu ketertiban umum