Dee139
Menurut Prof. Sri Soemantri, terdapat tiga hal yang harus hadir sebagai materi muatan dalam suatu konstitusi, yaitu: a) Pembentukan lembaga/organ negara; b) Pembagian kekuasaan/kewenangan antar lembaga/organ tersebut; c) Pengaturan hubungan kewenangan antar lembaga/organ negara tersebut.
a) Pembentukan lembaga/organ negara;
b) Pembagian kekuasaan/kewenangan antar lembaga/organ tersebut;
c) Pengaturan hubungan kewenangan antar lembaga/organ negara tersebut.