Isi konferensi hukum laut internasional tahun 1980 tentang batas laut indonesia!
vienna12
;hukum khusus yang ditetapkan berdasarkan hak-hak dan yuridiksi negara pantai dan hak-hak serta kebebasan-kebebasan negara lain Hak berdaulat untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi, pengelolaan dan konservasi sumber daya alam hayati dan non hayati dari dasar laut dan tanah di bawahnya serta air di atasnyadan kegiatan-kegiatan lainnya untuk eksplorasi dan eksploitasi ekonomis zona tersebut, seperti pembangkitan tenaga dari air, arus dan angin
Yurisdiksi yang berhubungan dengan :1. pembuatan dan penggunaan pulau-pulau buatan, instalasi-instalasi dan bangunan-bangunan lainnya;2. penelitian ilmiah mengenai kelautan;3. perlindungan dan pelestarian lingkungan laut.
Hak berdaulat untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi, pengelolaan dan konservasi sumber daya alam hayati dan non hayati dari dasar laut dan tanah di bawahnya serta air di atasnyadan kegiatan-kegiatan lainnya untuk eksplorasi dan eksploitasi ekonomis zona tersebut, seperti pembangkitan tenaga dari air, arus dan angin
Yurisdiksi yang berhubungan dengan :1. pembuatan dan penggunaan pulau-pulau buatan, instalasi-instalasi dan bangunan-bangunan lainnya;2. penelitian ilmiah mengenai kelautan;3. perlindungan dan pelestarian lingkungan laut.