RioHRD
. Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat di dalam piagam PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa). 2. Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa. 3. Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar maupun kecil. 4. Tidak melakukan campur tangan atau intervensi dalam soalan-soalan dalam negeri negara lain. 5. Menghormati hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri sendiri secara sendirian mahupun secara kolektif, yang sesuai dengan Piagam PBB. 6. (a) Tidak menggunakan peraturan-peraturan dan pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara- negara besar, (b) Tidak melakukan campur tangan terhadap negara lain. 7. Tidak melakukan tindakan ataupun ancaman agresi mahupun penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara. 8. Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan cara damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrasi, atau penyelesaian masalah hukum , ataupun lain- lain cara damai, menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan, yang sesuai dengan Piagam PBB. 9. Memajukan kepentingan bersama dan kerjasama. 10. Menghormati hukum dan kewajiban– kewajiban internasional
Semoga membantu.
0 votes Thanks 3
putri1707
-Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat di dalam piagam PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) -Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsaMengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar maupun kecil -Tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam soalan-soalan dalam negeri negara lain -Menghormati hak-hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri secara sendirian ataupun kolektif yang sesuai dengan Piagam PBB -Tidak menggunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar dan tidak melakukannya terhadap negara lain -Tidak melakukan tindakan-tindakan ataupun ancaman agresi maupun penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah maupun kemerdekaan politik suatu negara -Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrasi (penyelesaian masalah hukum) , ataupun cara damai lainnya, menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan Piagam PBB -Memajukan kepentingan bersama dan kerjasamaMenghormati hukum dan kewajiban–kewajiban internasional
manusia dan tujuan-tujuan serta
asas-asas yang termuat di dalam
piagam PBB (Perserikatan
Bangsa-Bangsa).
2. Menghormati kedaulatan dan
integritas teritorial semua
bangsa.
3. Mengakui persamaan semua
suku bangsa dan persamaan
semua bangsa, besar maupun
kecil.
4. Tidak melakukan campur
tangan atau intervensi dalam
soalan-soalan dalam negeri
negara lain.
5. Menghormati hak setiap bangsa
untuk mempertahankan diri
sendiri secara sendirian
mahupun secara kolektif, yang
sesuai dengan Piagam PBB.
6. (a) Tidak menggunakan
peraturan-peraturan dan
pertahanan kolektif untuk
bertindak bagi kepentingan
khusus dari salah satu negara-
negara besar, (b) Tidak
melakukan campur tangan
terhadap negara lain.
7. Tidak melakukan tindakan
ataupun ancaman agresi
mahupun penggunaan
kekerasan terhadap integritas
teritorial atau kemerdekaan
politik suatu negara.
8. Menyelesaikan segala
perselisihan internasional
dengan cara damai, seperti
perundingan, persetujuan,
arbitrasi, atau penyelesaian
masalah hukum , ataupun lain-
lain cara damai, menurut pilihan
pihak-pihak yang bersangkutan,
yang sesuai dengan Piagam PBB.
9. Memajukan kepentingan
bersama dan kerjasama.
10. Menghormati
hukum dan kewajiban–
kewajiban internasional
Semoga membantu.
-Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsaMengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar maupun kecil
-Tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam soalan-soalan dalam negeri negara lain
-Menghormati hak-hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri secara sendirian ataupun kolektif yang sesuai dengan Piagam PBB
-Tidak menggunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar dan tidak melakukannya terhadap negara lain
-Tidak melakukan tindakan-tindakan ataupun ancaman agresi maupun penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah maupun kemerdekaan politik suatu negara
-Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrasi (penyelesaian masalah hukum) , ataupun cara damai lainnya, menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan Piagam PBB
-Memajukan kepentingan bersama dan kerjasamaMenghormati hukum dan kewajiban–kewajiban internasional