Isi dari uu no 3 tahun 2003 isi dari uu no 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara.
cindynovita
Undang - undang no. 3 tahun 2002 : " Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang di wujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara" Undang-undang no 3 tahun 2003 : " Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang di wujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara"
" Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang di wujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara"
Undang-undang no 3 tahun 2003 :
" Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang di wujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara"
Maaf kalo jawabannya salah