Belanda mengakui secara de facto wilayah RI meliputi Sumatera, Jawa dan Madura. Belanda harus meninggalkan daerah de facto itu paling lambat pada tanggal 1 Januari 1949.
RI dan Belanda akan bekerja sama untuk membentuk suatu negara serikat yg bernama RIS dengan RI sebagai negara bagiannya.
RIS dan Belanda bersatu membentuk Uni Indonesia Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya.
Verified answer
Belanda mengakui secara de facto wilayah RI meliputi Sumatera, Jawa dan Madura. Belanda harus meninggalkan daerah de facto itu paling lambat pada tanggal 1 Januari 1949.RI dan Belanda akan bekerja sama untuk membentuk suatu negara serikat yg bernama RIS dengan RI sebagai negara bagiannya.
RIS dan Belanda bersatu membentuk Uni Indonesia Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya.
Stay focus and be the best, Buddy :)