Instrumen Hak asasi manusia, please jawab ya, ini aku bener-bener nggak ngerti maksudnya, pr buat besok nih,,
Anand22102000
A.Undang - undang dasar 1945 B.TAP MPR No.XVII/MPR/1998 tentang hak asasi manusia C.Undang Undang nomor 39 tentang hak asasi manusia D.Undang -undang nomor 26 tahun 2000 , tentang pengadilan hak asasi manusia E.Peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2002 F.Peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2002 G.Keputusn presiden nomor 36 tahun 1998 H. Undang undang nomor 8 tahun 1998 kalo gak salah sih ini , maaf kalo salah yaa :)
0 votes Thanks 1
rajuakbar321
Instrumen HAM di Indonesia UU No. 7 tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita. UU No. 5 tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. UU No. 5 tahun 1998 tentang Ratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan atau Penghukuman Yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat. UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. UU No. 9 tahun 1998 tentang Kebebasan Menyatakan Pendapat. UU No. 11 tahun 1998 tentang Amandemen terhadap UU No. 25 tahun 1997. Tentang Hubungan Perburuan. UU No. 19 tahun 1999 tentang Ratifikasi Konvensi ILO No. 105 tentang Penghapusan Pekerja secara Paksa. UU No. 20 tahun 1999 tentang Ratifikasi Konvensi ILO No. 138 tentang Usia Minimum Bagi Pekerja. UU No. 21 tahun 1999 tentang Ratifikasi Konvensi ILO No. 11 tentang Diskriminasi Dalam Pekerjaan. UU No. 26 tahun 1999 tentang Pencabutan UU No. 11 tahun 1963 tentang Tindak Pidana Subversi. UU No. 29 tahun 1999 tentang Ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi. UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. UU No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Demikian dari saya bila ada kekurangan mohon maaf.. SEMOGA BERMANFAAT BUAT TUGASNYA
B.TAP MPR No.XVII/MPR/1998 tentang hak asasi manusia
C.Undang Undang nomor 39 tentang hak asasi manusia
D.Undang -undang nomor 26 tahun 2000 , tentang pengadilan hak asasi manusia
E.Peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2002
F.Peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2002
G.Keputusn presiden nomor 36 tahun 1998
H. Undang undang nomor 8 tahun 1998
kalo gak salah sih ini , maaf kalo salah yaa :)
UU No. 7 tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita.
UU No. 5 tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.
UU No. 5 tahun 1998 tentang Ratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan atau Penghukuman Yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat.
UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
UU No. 9 tahun 1998 tentang Kebebasan Menyatakan Pendapat.
UU No. 11 tahun 1998 tentang Amandemen terhadap UU No. 25 tahun 1997. Tentang Hubungan Perburuan.
UU No. 19 tahun 1999 tentang Ratifikasi Konvensi ILO No. 105 tentang Penghapusan Pekerja secara Paksa.
UU No. 20 tahun 1999 tentang Ratifikasi Konvensi ILO No. 138 tentang Usia Minimum Bagi Pekerja.
UU No. 21 tahun 1999 tentang Ratifikasi Konvensi ILO No. 11 tentang Diskriminasi Dalam Pekerjaan.
UU No. 26 tahun 1999 tentang Pencabutan UU No. 11 tahun 1963 tentang Tindak Pidana Subversi.
UU No. 29 tahun 1999 tentang Ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi.
UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.
UU No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Demikian dari saya
bila ada kekurangan mohon maaf..
SEMOGA BERMANFAAT BUAT TUGASNYA