INI PERTANYAAN BAM 1.APAKAH YANG DI MAKSUD DENGAN SISTEM KEKERABATA MATRILINEAL DI MINANG KABAU 2.SAUDARA LAKI-LAKI (UDA-ADIK)DARI PIHAK IBU MENURUT MINANGKABAU KITA PANGGIL DENGAN SEBUTAN APA 3APA TIGA UNSUR YANG PALING DOMINAN DALAM SISTIM KEKERABATAN DI MINANGKABAU TULISKAN JAWABAN MU 4.JIKA IBU BESUKU CANIAGO DAN AYAH SUKUNYA KOTO MAKA KITA SEBAGAI ANAK-ANANYA BERSUKU APA 5.SIAPA YANG BERPERAN SEBAGAI PEMIMPIN BAGI KEMENAKAN DI MINANGKABAU
aprilianay
1. Masyarakat minangkabau menganut sistem kekerabatan matrilineal. Sistem matrilineal adalah suatu sistem yang mengatur kehidupan dan ketertiban suatu masyarakat yang terikat dalam suatu jalinan kekerabatan dalam garis ibu. Seorang anak laki-laki atau perempuan merupakan klen dari perkauman ibu.Ayah tidak dapat memasukkan anaknya ke dalam sukunya sebagaimana yang berlaku dalam sistem patrilineal.Dengan kata lain seorang anak di minangkabau akan mengikuti suku ibunya.
Segala sesuatunya diatur menurut garis keturunan ibu.Tidak ada sanksi hukum yang jelas mengenai keberadaan sistem matrilineal ini, artinya tidak ada sanksi hukum yang mengikat bila seseorang melakukan pelanggaran terhadap sistem ini. Sistem ini hanya diajarkan secara turun temurun kemudian disepakati dan dipatuhi, tidak ada buku rujukan atau kitab undang-undangnya. Namun demikian, sejauh manapun sebuah penafsiran dilakukan atasnya, pada hakekatnya tetap dan tidak beranjak dari fungsi dan peranan perempuan itu sendiri. 2. mamak 4. caniago 5. mamak
Segala sesuatunya diatur menurut garis keturunan ibu.Tidak ada sanksi hukum yang jelas mengenai keberadaan sistem matrilineal ini, artinya tidak ada sanksi hukum yang mengikat bila seseorang melakukan pelanggaran terhadap sistem ini. Sistem ini hanya diajarkan secara turun temurun kemudian disepakati dan dipatuhi, tidak ada buku rujukan atau kitab undang-undangnya. Namun demikian, sejauh manapun sebuah penafsiran dilakukan atasnya, pada hakekatnya tetap dan tidak beranjak dari fungsi dan peranan perempuan itu sendiri.
2. mamak
4. caniago
5. mamak
*semoga membantu*