Indonesia kdennett delam UUD 1945. No. Hak-Hok Warga Negara Indonesia Pasal 27 ayat (1) 1. Mendopat perlindungan hukum 2. Mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak ikut serta dalam upaya bela negoro Kemerdekaan berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pikiran Kemerdekaan memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara Mendapat pendidikan 6. 7. 8. Bebas memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya nasional 9 Memanfaatkan sumber daya alan ada lanjutan
Jawaban:
10. Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara kleh negara pasal 34
11. Memperoleh fasilitas pelayanan kesehatan pasal 28 ayat 1