Indonesia adalah negara hukum. Prinsip negara hukum yang diterapkan di Indonesia adalah.... * 4 poin A. Dalam praktiknya hukum harus ditegakkan. B. Para menteri bertanggung jawab pada Presiden. C. Kekuasaan kepala negara tidak terbatas. D. Semua orang mempunyai kebebasan yang mutlak. E. Kedudukan presiden dan DPR sejajar.