Faktor internal: Ketakutan negara-negara untuk mendapatkan intervensi dari negara lain baik melalui kudeta ataupun hal-hal lain, sehingga mereka mengadakan hub internasional untuk menjamin kelangsungan negara tanpa intervensi tersebut.
Faktor ekternal:
- Hukum alam bahwa suatu negara tidak bisa hidup sendiri
- Untuk menjalin komunikasi dengan negara lain
- Untuk menciptakan perdamaian dan kesejahteraan masyarakat dunia.
- Untuk menyelesaikan masalah yang timbul antar negara
Faktor internal: Ketakutan negara-negara untuk mendapatkan intervensi dari negara lain baik melalui kudeta ataupun hal-hal lain, sehingga mereka mengadakan hub internasional untuk menjamin kelangsungan negara tanpa intervensi tersebut.
Faktor ekternal:
- Hukum alam bahwa suatu negara tidak bisa hidup sendiri
- Untuk menjalin komunikasi dengan negara lain
- Untuk menciptakan perdamaian dan kesejahteraan masyarakat dunia.
- Untuk menyelesaikan masalah yang timbul antar negara