MirzalAhmadl
1.) Adanya Pemerintahan Pusat 2.) Terdapat Suatu Konsitusi yang berlaku 3.) Adanya Seorang kepala Negara 4.)Kekuasaan Pemerintahan dikendalikan oleh pemerintahan pusat. 6.) Adanya UUD yg menjadi landasan dasar hukum negara tersebut. 7.) Memilik Wilayah , Penduduk , Dan Pengakuan Dari negara lain
2.) Terdapat Suatu Konsitusi yang berlaku
3.) Adanya Seorang kepala Negara
4.)Kekuasaan Pemerintahan dikendalikan oleh pemerintahan pusat.
6.) Adanya UUD yg menjadi landasan dasar hukum negara tersebut.
7.) Memilik Wilayah , Penduduk , Dan Pengakuan Dari negara lain
Dah,itu aja Gan