Identifikasi empat pokok pikiran yang terkandung dalam pembukaan undang-undang Dasar 1945
safina02
1.pokok pikiran pertama negara melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dengan bedasarkan atas (persatuan) penyelengara negara dan setiap negara wajib mengutamakan kepentingan negara diatas kepentingan golongan atau individu. yang terdapat pada sila ke-3 2.pokok pikiran kedua negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyak indonesia (keadilan sosial) keaidilan sosial yang didasarkan pada kesadaran bahwa manusia mempunyai hak-hak dan kewajiban dalam kehidupan masyarakat. yang terdapat pada sila ke-5 3. pokok pikiran ketiga negara yang berkedaulatan rakyat, bedasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan atau perwakilan (kedaulatan rakyat) menyatakan bahwa kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut uud. yang terdapat pada sila ke-4 4. pokok pikiran keempat negara bedasarkan ketuhanan YME menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradap (ketuhanan dan keadilan ) takwa kepada tuhan YME dan pokok pikiran kemanusiaan yang adil dan beradap yaitu menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. yang terdapat pada sila ke-1 dan ke-2
2.pokok pikiran kedua negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyak indonesia (keadilan sosial) keaidilan sosial yang didasarkan pada kesadaran bahwa manusia mempunyai hak-hak dan kewajiban dalam kehidupan masyarakat. yang terdapat pada sila ke-5
3. pokok pikiran ketiga negara yang berkedaulatan rakyat, bedasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan atau perwakilan (kedaulatan rakyat) menyatakan bahwa kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut uud. yang terdapat pada sila ke-4
4. pokok pikiran keempat negara bedasarkan ketuhanan YME menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradap (ketuhanan dan keadilan ) takwa kepada tuhan YME dan pokok pikiran kemanusiaan yang adil dan beradap yaitu menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. yang terdapat pada sila ke-1 dan ke-2