Ibu IPA seorang janda memiliki dua orang anak 1 orang pembantu ibu dan ayahnya serta seorang adik perempuan beras yang selalu dikonsumsi seharga Rp13.000 per kilo Berapakah jumlah beras yang harus dibayar dan berapa rupiah jika dijadikan uang
Saya tidak yakin apakah pertanyaan Anda adalah soal matematika atau soal warisan. Jika Anda ingin mengetahui cara menghitung pembagian warisan menurut hukum Islam, berikut adalah jawabannya:
"Kelompok ahli waris terdiri dari: [1] Menurut hubungan darah: Golongan laki-laki, terdiri dari ayah, anak laki-laki, saudara laki-laki, paman, dan kakek. Golongan perempuan, terdiri dari ibu, anak perempuan, saudara perempuan dan nenek. Menurut hubungan perkawinan terdiri dari duda
"Pembagian waris dalam hukum Islam dibagi berdasarkan masing-masing ahli waris yang sudah ditetapkan besarannya. Selain itu, warisan dalam hukum waris Islam dapat dibagi berdasarkan wasiat."
"Komposisi anak = 2 anak laki-laki dan 2 anak perempuan. 2 + 2 + 1 + 1 = 6 bagian. Bagian 1 anak laki-laki = 2/6 x 10.5M = 3.5M Wahid dan Huda masing-masing mendapatkan 3.5M. Bagian 1 anak perempuan = 1/6 x 10.5 = 1.75M Zainab dan Sarah masing-masing mendapatkan 1.75M"
"Biaya jabatan 5% x 6,000,000 = 300.000 2. Biaya pensiun 1% x 6,000,000 = 60.000 (360.000) Penghasilan bersih per bulan: 5.640.000 Penghasilan neto per tahun 5,640,000 x 12 = 67.680.000 PTKP (TK/0): (54.000.000) Penghasilan kena pajak setahun: 13.680.000"
1 Anak Laki-laki, 2 Anak Perempuan: "Istri 4 x 2 juta = 8 juta Anak laki-laki 14 x 2 juta = 28 juta 2 anak perempuan 14 x 2 juta = 28 juta (perorang mendapat 14 juta)."
Jawaban:
Saya tidak yakin apakah pertanyaan Anda adalah soal matematika atau soal warisan. Jika Anda ingin mengetahui cara menghitung pembagian warisan menurut hukum Islam, berikut adalah jawabannya: