Hukum yang mengatur bentuk dan susunan pemerintah suatu negara serta hubungan tata kerja antar lembaga negara disebut hukum?
erren2
Hukum Tata Negara, yaitu hukum yang mengatur bentuk dan susunan pemerintahan suatu negara serta hubungan kekuasaan antara alat-alat perlengkapannya satu sama lain, dan hubungan antara Negara (Pemerintah Pusat) dengan bagian-bagian negara (daerah-daerah swantantra).