Hukum Tawan Karang adalah hukum tradisional yang dimiliki oleh kerajaan?
PrajnaparamittaSaya coba bantu ya... Hukum Tawan Karang adalah hukum tradisional yang dimiliki oleh Kerajaan Bali. Tawan karang (taban karang) adalah hak istimewa yang dimiliki raja-raja Bali pada masa lalu, dimana raja akan menyita kapal-kapal yang terdampar di wilayah bali.
Hukum Tawan Karang adalah hukum tradisional yang dimiliki oleh Kerajaan Bali.
Tawan karang (taban karang) adalah hak istimewa yang dimiliki raja-raja Bali pada masa lalu, dimana raja akan menyita kapal-kapal yang terdampar di wilayah bali.
Semoga membantu ^^