Penjelasan: Fardu 'ain adalah status hukum kewajiban yang harus di ikuti oleh tiap individu / seluruh makhluk yang mengakui dirinya penganut agama islam.
Beriman kepada Allah itu hukumnya fardu 'ain dan merupakan point rukun iman yang pertama.
Jelas hukumnya fardu'ain (hukum yang wajib dipenuhi), karena iman kepada Allah SWT merupakan rukun iman yang pertama. Siapa yang tidak beriman kepada Allah SWT, dan tidak pula beriman kepada salah satu diantara rukun iman yang 6, maka ia adalah termasuk golongan orang kafir.
Verified answer
Jawabannya A. Fardu 'ainPenjelasan:
Fardu 'ain adalah status hukum kewajiban yang harus di ikuti oleh tiap individu / seluruh makhluk yang mengakui dirinya penganut agama islam.
Beriman kepada Allah itu hukumnya fardu 'ain dan merupakan point rukun iman yang pertama.
Verified answer
Opsi A.Jelas hukumnya fardu'ain (hukum yang wajib dipenuhi), karena iman kepada Allah SWT merupakan rukun iman yang pertama. Siapa yang tidak beriman kepada Allah SWT, dan tidak pula beriman kepada salah satu diantara rukun iman yang 6, maka ia adalah termasuk golongan orang kafir.