Jawaban:
B.) Hukum Tertulis dan tidak tertulis
Penjelasan:
Hukum menurut bentuknya terdiri dari Hukum tertulis dan tidak tertulis.
b.hukum tertulis dan tidak tertulis
Hukum tertulis ialah hukum yang dicantumkan atau ditulis dalam perundang undangan
maaf kalau salah
" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "
© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.
Verified answer
Jawaban:
B.) Hukum Tertulis dan tidak tertulis
Penjelasan:
Hukum menurut bentuknya terdiri dari Hukum tertulis dan tidak tertulis.
CMIIW
Jawaban:
b.hukum tertulis dan tidak tertulis
Penjelasan:
Hukum tertulis ialah hukum yang dicantumkan atau ditulis dalam perundang undangan
maaf kalau salah