nataliasuprapto
Hubungan DPR dengan DPD -Ada hubungan antara DPR dan DPD. Hal itu tertera dalam UUD 1945 pasal 22D ayat 1 yaitu dalam rangka otonomi daerah antara pemerintah pusat dan daerah itu digabungkan untuk mengelola sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah. Yang kesemuanya itu untuk perkembangan daerah. -Setelah DPD mengajukan RUU ke DPR kemudian DPD dapat ikut membahas RUU yang berkaitan yang berkaitan dengan otonomi daerah. -Sesuai dengan kewenangannya DPD menyampaikan hasil pengawasan pelaksanaan undang-undang tertentu kepada DPR. -DPD memberikan pertimbangan terhadap pemilihan Anggota BPK yang dipilih oleh dewan perwakilan rakyat -DPD memberikan pertimbangan kepada DPR atas RUU APBN dan RUU yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama. -DPD dapat mengajukan usul dan ikut dalam pembahasan dan memberikan pertimbangan yang berkaitan dengan bidang legislasi tertentu. -DPR menerima dan membahas usulan RUU yang diajukan DPD yang berkaitan dengan bidang tertentu dan mengikutsertakannya dalam pembahasan. Hubungan BPK dengan M K -MK memutus sengketa kewenangan BPK yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar.
-Ada hubungan antara DPR dan DPD. Hal itu tertera dalam UUD 1945 pasal 22D ayat 1 yaitu dalam rangka otonomi daerah antara pemerintah pusat dan daerah itu digabungkan untuk mengelola sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah. Yang kesemuanya itu untuk perkembangan daerah.
-Setelah DPD mengajukan RUU ke DPR kemudian DPD dapat ikut membahas RUU yang berkaitan yang berkaitan dengan otonomi daerah.
-Sesuai dengan kewenangannya DPD menyampaikan hasil pengawasan pelaksanaan undang-undang tertentu kepada DPR.
-DPD memberikan pertimbangan terhadap pemilihan Anggota BPK yang dipilih oleh dewan perwakilan rakyat
-DPD memberikan pertimbangan kepada DPR atas RUU APBN dan RUU yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama.
-DPD dapat mengajukan usul dan ikut dalam pembahasan dan memberikan pertimbangan yang berkaitan dengan bidang legislasi tertentu.
-DPR menerima dan membahas usulan RUU yang diajukan DPD yang berkaitan dengan bidang tertentu dan mengikutsertakannya dalam pembahasan.
Hubungan BPK dengan M K
-MK memutus sengketa kewenangan BPK yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar.