Hubungan dasar negara dengan konstirusi dapat dilihat
silviana58
Dasar negara berkedudukan sebagai norma hukum tertinggi negara dan menjadi sumber bagi pembentukan norma-norma hukum di bawahnya, salah satunya adalah konstitusi.
Hubungan antara dasar negara dan konstitusi nampak pada gagasan dasar, cita-cita dan tujuan negara yang terdapat dalam pembukaan UUD suatu negara. Dasar negara dan konstitusi mempunyai hubungan secara
yuridis, filosofis dan sosiologis 1. Secara yuridis Keterkaitan dasar negara dengan konstitusi bahwa konstitusi mengandung pokok-pokok pikiran dasar negara yang diwujudkan dalam bentuk pasal-pasal. 2. Secara filosofis Konstitusi di dasarkan pada filosofil bangsa tersebut yang berakar pada budaya bangasa. 3. Secara sosiologis Konstitusi dapat menampung nilai-nilai yang berkembang di masyarakat yang bersumber kepada dasar negara dalam penyelenggaraan pemerintahan
Hubungan antara dasar negara dan konstitusi nampak pada gagasan dasar, cita-cita dan tujuan negara yang terdapat dalam pembukaan UUD suatu negara.
Dasar negara dan konstitusi mempunyai hubungan secara
yuridis, filosofis dan sosiologis
1. Secara yuridis
Keterkaitan dasar negara dengan konstitusi bahwa konstitusi mengandung pokok-pokok pikiran dasar negara yang diwujudkan dalam bentuk pasal-pasal.
2. Secara filosofis
Konstitusi di dasarkan pada filosofil bangsa tersebut yang berakar pada budaya bangasa.
3. Secara sosiologis
Konstitusi dapat menampung nilai-nilai yang berkembang di masyarakat yang bersumber kepada dasar negara dalam penyelenggaraan pemerintahan