Hubungan antarnegara pada dasarnya adalah hubungan hukum. apa maksudnya ? mohon bantuannya :)
5707widiawati
Dengan menciptakan hubungan antar negara khususnya dalam bidang politik secara tidak langsung juga akan mempengaruhi hukum negara tersebut. Contohnya: korea selatan berhubungan dengan amerika serikat sehingga dia menjadi negara demokrasi liberal sehingga hukumnyapun mengedepankan dengan kebebasan pribadi
Contohnya: korea selatan berhubungan dengan amerika serikat sehingga dia menjadi negara demokrasi liberal sehingga hukumnyapun mengedepankan dengan kebebasan pribadi